PRIBUMI. ID – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Tolondadu I, Kec. Bolaang Uki, Kab. Bolaang Mongomdow Selatan (Bolsel) sepertinya Kebal Hukum.
Pasalnya, aktifitas pertambangan itu sangat nampak di depan umum. Mobil pengangkut matreal 10 bola dan Mobil oprasional lalulalang di jalanan seperti tidak ada yang disembunyikan.
Ini tak lepas dari luputnya pengawasan dan pencegahan dari pihak berwajib dalam hal ini Polres Bolsel.
Informasi yang diperoleh media ini, pemodal inisial AL, sengaja mempekerjakan pihak asing tanpa ada rasa takut terhadap hukum yang ada di negara ini.
Hal ini mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, tak terkecuali Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Selatan (KPMIBMS) Cabang Kotamobagu.
Ketua KPMIBMS Edwin Paputungan saat diwawancarai mengatakan, kami atas nama KPMIBMS mengutuk setiap aktifitas ilegal, sengaja mengambil hasil alam yang ada di daerah kami tanpa izin, Senin (20/01/2025).
“Saya atas nama KPMIBMS dan warga asli Bolsel dengan tegas menolak dan mengutuk dengan keras aktifitas yang sangat merugikan daerah yang kami cintai”, ucap Edwin.
Sambungnya lagi, jangan sampai Desa Tolondadu I akan mirip dengan Desa Tobayagan yang hari ini dampak dari PETI sudah mulai dirasakan oleh masyarakat.
“Tak usa lama, satu jam saja hujan melanda kampung itu, sudah bisa dipastikan akan terjadi banjir”, tutur Ewin.
Tambahnya lagi, maka oleh sebab itu, saya mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama menyuarakan penolakannya.
“Mari kita Tolak secara bersama-sama. Percayalah saat hukum dikhianati, keadilan dan rakyat pasti menemukan jalan keluarnya sendiri”, tutup Edwin yang juga Ketua Advokasi PMII Cabang Bolmong.