PRIBUMI.ID – Masyarakat Seputaran Tambang yang ada di Tolondadu I mempertanyakan status Tambang tersubut.
Pasalnya, lokasi Tambang yang diketahui sebelumnya adalah milik Perusahaan Mongondow Mandiri saat ini kembali beroperasi.
Dari banyaknya masyarakat yang mempertanyakan hal ini, salah seorang diantaranya diwawancarai. Amar Umar mejelaskan keresahanya.
“Kami resah dengan adanya tambang ini, sampai saat ini legalitasnya belum diketahui”, terang Amar, Sabtu (18/01/2025).
Amar menambahkan, harusnya Pemerintah Desa sampai dengan Pemerintah Kabupaten mampu menjelaskan hal ini kepada masyarakat.
“Begitu juga DPRD dan Polres Bolsel harus memaksimalkan tupoksi pengawasanya”, terangya lagi.
Tambah Amar, saya heran kalau Pemerintah dan Aparat Kepolisian seolah tak mengetahui adanya aktifitas tersebut.
“Sangat nampak aktifitas itu karna sudah memakai alat berat dan mobil operasionalnya lalu lalang di seputaran Desa”, ujarnya.
Amar mengatakan, Kalau terus dibiarkan maka yang dikhawatirkan akan ada gelombang besar yang akan terjadi.
“Jangan nanti ada bentrok antara Masyarakat dan pihak Pengelolah tambang baru ada tindakan dari Pemerintah dan Kepolisian. Jangan mental Pemerintah dan Kepolisian seperti pemadam kebakaran”, ucap Amar yang juga Aktivis Gorontalo ini.
Tegas Amar, nanti bukan hanya Masyarakat Tolondadu I saja yang akan merasahkan dampak dari Tambang tanpan status ini.
“Seketika banjir, maka yang merasakan kita semua, apalagi jalur air dari Tambang tersebut itu mengalir ke 3 Desa, Desa Tolondadu I, Tolondadu II dan Tolondadu.
Amar pun tak lupa mengajak semua masyarakat bersama-sama menolak Tambang yang dicurigai tak memiliki ijin ini.
“Mari sama-sama kita menyuarakan penolakan terhadap Tambang yang statusya tidak jelas ini”, Kata Amar.